JS EDUCATION SURABAYA
WIB

JS EDUCATION

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Dia memaparkan, itu merupakan rekomendasi dari Dewan Pendidikan agar mekanisme siswa naik kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis. Mu'ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. ”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” ujar Mu’ti, dalam siaran pers, Kamis (8/10/2026).

Mu'ti menyebut, kebijakan tersebut berpotensi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Artinya, kata dia, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran. Mu’ti menilai, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar.

Dia menyoroti, fenomena yang disebutnya sebagai 'rumus RMS' atau 'rajin malas sama saja'. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat jika dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan. ”Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ucap dia. Bagi Mu’ti, sekolah harus memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha. Jika siswa tersebut rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya, maka dia harus mendapatkan apresiasi yang sesuai.

Sebaliknya, tegas Mu'ti, bagi siswa yang belum memenuhi kompetensi, maka tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya. Namun, Mu’ti menekankan bahwa, kebijakan tidak naik kelas tidak semata-mata dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Dia mengeklaim, kebijakan naik kelas tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.

Mu'ti lantas mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh. Pendidikan, kata Mu'ti, tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi. Oleh karena itu, Mu’ti menyatakan setuju dengan gagasan agar siswa dibiasakan memiliki jiwa kelas. Istilah tersebut merujuk pada semangat untuk belajar, berusaha mencapai prestasi, dan siap berkompetisi.

Oleh karena itu, Mu’ti menyatakan setuju dengan gagasan agar siswa dibiasakan memiliki jiwa kelas. Istilah tersebut merujuk pada semangat untuk belajar, berusaha mencapai prestasi, dan siap berkompetisi. ”Saya setuju, mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Mu'ti. Mu'ti membeberkan, arahan Prabowo tersebut menjadi penting karena perubahan sistem pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan teknis di ruang kelas. Sebab, Mu'ti menyampaikan, pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter generasi yang akan menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Dalam kerangka itu, kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dilihat sebagai prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki bekal yang dibutuhkan, sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya. Mu’ti menilai, membiasakan siswa menghadapi standar dan kompetisi sejak di bangku sekolah merupakan bagian dari proses membangun ketangguhan. Meski demikian, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru terkait kebijakan tidak naik kelas ini.

Dia menyebut, Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli. ”Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” kata Mu’ti. Mu'ti menuturkan, jika kebijakan tersebut akhirnya disetujui, sekolah harus memiliki mekanisme evaluasi yang lebih kuat untuk menentukan apakah seorang siswa benar-benar memenuhi persyaratan naik kelas. Perubahan itu sekaligus menuntut guru dan sekolah memberikan pendampingan lebih serius kepada siswa. Sebab, menurut Mu'ti, keputusan tidak naik kelas bukan sekadar hasil akhir dari sebuah penilaian, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan siswa mendapatkan intervensi pembelajaran yang dibutuhkan.

Dengan demikian, Mu'ti menekankan bahwa naik kelas bukan hak otomatis, melainkan hasil dari proses belajar yang harus diperjuangkan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/08/16582961/2027-siswa-tak-otomatis-naik-kelas-mendikdasmen-banyak-yang-rms-rajin-malas?page=all#page2.